Diduga Aniaya Pengandara Motor di Luwu Utara, Tiga Pengantar Jenazah Diamankan Polisi

    Diduga Aniaya Pengandara Motor di Luwu Utara, Tiga Pengantar Jenazah Diamankan Polisi
    Kasat Reskrim Polres Lutra, AKP Muh Althof

    LUWU UTARA - Tiga orang pengantar jenazah yang diduga terlibat dalam penganiayaan terhadap seorang pengendara motor di Kabupaten Luwu Utara (Lutra), Sulawesi Selatan, telah menyerahkan diri ke polisi pada Sabtu, 20 April 2024. 

    Kejadian penganiayaan tersebut terjadi pada Jumat, 19 April 2024, sekitar pukul 16.00 Wita di Dusun Tuara, Desa Malimbu, Kecamatan Sabbang, Luwu Utara.

    "Ketiga pelaku menyerahkan diri setelah adanya permintaan dari keluarga dan tokoh masyarakat setempat, " Kapolsek Sabbang, Iptu Jusman

    Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Lutra, AKP Muh Althof, menyatakan bahwa ketiga terduga pelaku saat ini berada di Polres Lutra.

    "Kita akan diproses lebih lanjut, " ucapnya

    Sebelumnya, telah dilaporkan bahwa sekelompok pengantar jenazah di Luwu Utara melakukan tindakan arogan yang berujung pada penganiayaan terhadap seorang pengendara motor, menyebabkan korban mengalami luka serius.

    luwu utara
    Editor Jus

    Editor Jus

    Artikel Sebelumnya

    Menteri Sandiaga Uno Apresiasi Pelaksanaan...

    Artikel Berikutnya

    Kepala Disdikbud Luwu Utara Misbah Buka...

    Komentar

    Berita terkait